PEMBINAAN RT, RW DAN LPMK KELURAHAN CEBONGAN TAHUN 2020

Kelurahan Cebongan (kamis, 12 November 2020) —- Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (new normal) masyarakat yang aman dan produktif dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kota Salatiga khususnya di Lingkungan Kelurahan Cebongan dengan tema ” Penerapan dan penegakan hukum dari terbitnya Perwali no. 17 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Salatiga ”

Lurah Cebongan (Drs. Sururi) bersama Seksi Pemerintahan dan Trantib dan jajaran struktural serta staf Kelurahan Cebongan telah melaksanakan Pembinaan RT, RW dan LPMK di Lingkungan Kelurahan Cebongan Kota Salatiga dengan tema ” Penerapan dan penegakan hukum dari terbitnya Perwali no. 17 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Salatiga ” dengan mengundang 2 narasumber yaitu dr. Prasit Al Hakim (kabid. Pelayanan Kesehatan dan sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Salatiga) dan Kusdiyanto, SH (Kabid. Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat SATPOL PP Kota Salatiga). Adapun peserta yang diundang ketua RT, RW dan LPMK dengan pertimbangan bahwa mereka sebagai tokoh masyarakat dan instruksi atau informai yang mereka sampaikan lebih efektif sampai kepada masyarakat (Cebongan, 12 November 2020 —- Salatiga Bebas Covid 19 — Aamiin)



Post Author: cebongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *