Kepegawaian

Struktur Organisasi Perangkat Kelurahan Cebongan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentangĀ  Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga. Berdasarkan Perda tersebut, struktur organisasi di Kelurahan Cebongan yaitu :