Skip to content
- Surat Pengantar dari RT dan/atau RW;
- Surat Keterangan waris, akta jual beli, surat hibah atau domumen kain yang dipersamakan (apabila diperlukan);
- Kutipan C;
- SPPT PBB sesuai tanah yang diajukan dan bukti pelunasan;
- Fotocopy Surat atau Akta Kematian Fotocopy Kartu Keluarga masing-masing Ahli Waris;
- Fotocopy KTP masing-masing Ahli Waris;
- Fotocopy Akte Kelahiran Ahli Waris atau dokumen yang dipersamakan (apabila diperlukan);
- Fotocopy surat nikah Pewaris dan Ahli Waris/ Almarhum/ Almarhumah (apabila diperlukan).