Menjelang bulan ramadhan tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Salatiga mengeluarkan kebijakan terkait jam kerja selama bulan ramadhan menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B355/M.KT.02/2018 tanggal 8 Mei 2018.
sebagai berikut :
Dengan demikian selama bulan Ramadhan 1439 H, jam pelayanan di Kantor Kelurahan Cebongan adalah sebagai berikut :
Hari | Jam Kerja |
Senin – Kamis | 07.00 – 14.00 |
Jum’at | 07.00 – 11.30 |
(prmz)