Kegiatan Lelang Sewa BMD-TUP

Isep-isep, Salatiga – Kelurahan Cebongan pada hari Rabu, 11 Maret 2020 telah melaksanakan kegiatan Lelang Sewa Barang Milik Daerah Tanah untuk Usaha Pertanian. Kegiatan terebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Kota Salatiga, perwakilan dari Dinas Pertanian Kota Salatiga dan Camat Argomulyo – Agus Dwi Budiono, S.Sos yang hadir secara pribadi. Disampaikan bahwa lelang pada tahun ini berbeda dibandingkan lelang sewa yang terakhir dilaksanakan tahun 2017. Sesuai dengan Perwali Kota Salatiga No. 58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah berupa Tanah Untuk Usaha Pertanian, maka di tahun 2020 ini Kelurahan Cebongan – dan Kecamatan Argomulyo pada umumnya – melaksanakan kegiatan tersebut.

Kelurahan Cebongan mengelola aset tanah sebanyak 35 bidang yang berlokasi tidak hanya di wilayah Kelurahan Cebongan, melainkan ada beberapa tanah yang berlokasi di Cabean, Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti dan di Kelurahan Pulutan Kecamatan Sidorejo. Selain itu terdapat pula tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Semarang, yaitu di Bener, Tegalwaton hingga di Panjang, Ambarawa. Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

(prmz)

Post Author: cebongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *